Assalamu Alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh - Selamat Datang Di Yayasan Riyadush Shalihin Indonesia (YARSI) - Mohon Dukungan & Bantuan Bapak/Ibu/Sdr/i Untuk Lancarnya Visi Kami : "MENJADIKAN SOLOR-FLORES SEBAGAI KAMPUNG AL-QUR'AN" - Kirimkan Donasi/Infak/Sedekah/Wakaf Anda ke Bank BNI SYARIAH (Kode Bank: 009): 674679969 Atas nama : YAYASAN RIYADHUS SHALIHIN INDONESIA - Terima Kasih - Wassalam..!!!


Sabtu, 19 November 2011

Orang Yang Mati Tenggelam, Terbakar, Sakit Perut



Pertanyaan:
Sebagian orang berpandangan bahwa orang yang mati tenggelam, terbakar, dan sakit perut tidak dimandikan karena mereka adalah para syuhada, bagaimana pendapat Syaikh?


Jawaban:

 Yang benar bahwa semua kaum muslimin yang meninggal dunia (wajib) dimandikan, dikafani, dan dishalatkan kecuali para syuhada dalam peperangan, yaitu orang yang berperang agar kalimat Allah 'Azza Wa Jalla adalah yang tinggi.

Sumber: Fatwa-fatwa Lengkap Seputar Jenazah [Edisi Indonesia], Syaikh Muhammad bin Shalaih al-Utsaimin, Disusun oleh Syaikh Fahd bin Nashir as-Sulaiman, Pustaka Darul Haq Jkt.alsofwah.or.id

Publishartikelassunnah.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar